KOMPAS.TV - Kapolri menonaktifkan Kapolres Kabupaten Malang AKBP Ferli Hidayat dan digantikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis. Ferli dimutasi menjadi perwira menengah sumber daya manusia Polri.
Dan 28 anggota Polri saat ini tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik, 9 diantaranya merupakan perwira brimob dan telah dinonaktifkan.
Baca Juga Menpora Tak Libatkan Unsur Suporter di Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/article/334810/menpora-tak-libatkan-unsur-suporter-di-tim-investigasi-tragedi-kanjuruhan-ini-alasannya
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Deddy Prasetyo tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan personel yang diperiksa.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso juga meminta kasus ini segera diusut tuntas dengan membentuk tim pencari fakta.
IPW meminta beberapa pihak mundur sebagai bentuk tanggung jawab dan meminta pihak penyelenggaran ditangkap karena lalai memberikan pengamanan.
Saat ini tragedi di Stadion Kanjuruhan telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, setelah pihak kepolisian memeriksa 20 saksi mata termasuk 4 orang saksi yakni Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, Kadispora Jatim, dan panitia pelaksana.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334856/pasca-tragedi-di-kanjuruhan-kapolri-nonaktifkan-kapolres-kabupaten-malang