Bekerja Secara Ilegal 118 WNA Bangladesh Ditahan Rudenim

2022-10-04 3

Kantor Imigrasi Bengkalis Menyerahkan 43 Warga Negara Bangladesh Ke Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru. Wna Ini Ditangkap Karena Akan Bekerja Ke Malaysia Secara Ilegal Melalui Perairan Bengkalis Riau.

Setibanya Di Rumah Detensi Imigrasi Atau Rudenim Pekanbaru 43 Wna Asal Negara Bangladesh Ini Diperiksa Oleh Personil Rudenim. Seluruh Barang Bawaan Serta Pengecekan Tubuh Dilakukan Petugas.

43 Warga Negara Bangladesh Yang Seluruhnya Laki-Laki Ini Merupakan Tahanan Kantor Imigrasi Bengkalis. Wna Tersebut Ditangkap Oleh Jajaran Kepolisian Resor Bengkalis Saat Akan Pergi Ke Malaysia Melalui Jalur Perairan Untuk Bekerja Secara Ilegal.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334567/bekerja-secara-ilegal-118-wna-bangladesh-ditahan-rudenim