MALANG, KOMPAS.TV - Buntut dari tragedi tewasnya 125 orang di Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat di nonaktifkan dari jabatannya.
AKBP Ferli Hidayat untuk sementara dimutasi sebagai Pamen SDM Polri.
Selain Kapolres Malang, Kapolda Jatim juga menonaktifkan 9 Perwira Polri dari Danyon, Danki, dan Danton Brimob.
Untuk sementara, ada 28 anggota Polri yang kini diperiksa karena diduga melakukan pelanggaran etik pasca tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang.
Baca Juga Minta Polri Segera Ungkap Pelaku dalam Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Yang Sudah Cukup 2 Alat Bukti di https://www.kompas.tv/article/334549/minta-polri-segera-ungkap-pelaku-dalam-tragedi-kanjuruhan-mahfud-md-yang-sudah-cukup-2-alat-bukti
Selain itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan menindak tegas prajurit TNI yang terbukti melakukan kekerasan di Stadion Kanjuruhan.
Jenderal Andika Perkasa mengatakan, tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI adalah tindakan yang berlebihan dan masuk dalam tindak pidana.
Panglima TNI kini tengah menyelidiki video yang beredar dan meminta masyarakat agar mengirimkan video bukti kekerasan sebagai upaya membantu TNI dalam menyelidiki kasus ini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334558/viral-oknum-tni-tendang-suporter-di-kanjuruhan-panglima-tni-janji-akan-ditindak-tegas