JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski ditahan, Kapolri tetap akan penuhi haknya sebagai tahanan, salah satunya adalah diperbolehkan bertemu dengan anaknya.
Meski Putri Chandrawathi sudah ditahan, karena dinyatakan sehat secara fisik dan psikis, Kapolri tetap akan memenuhi hak Putri sebagai tahanan.
Salah satunya hak untuk bertemu putranya yang masih berusia balita di Rutan Mabes Polri.
Baca Juga Mahfud MD soal Penahanan Putri Candrawathi: Tidak Ada Sesuatu yang Mencurigakan di https://www.kompas.tv/article/333844/mahfud-md-soal-penahanan-putri-candrawathi-tidak-ada-sesuatu-yang-mencurigakan
Setelah sebelumnya, pengumuman penanahan Putri Candrawathi langsung disampaikan oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Putri Candrawati ditahan, setelah sempat menjalani wajib lapor di Mabes Polri.
Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri untuk mempermudah penyerahan berkas perkara tahap kedua.
Saat keluar dengan baju tahanan, Putri, lewat media menitipkan pesan untuk anak-anaknya untuk tegar dan terus menjadi yang terbaik dalam hidup.
Sementara, kuasa Hukum Putri, Febry Diansyah mengatakan, kliennya kooperatif dalam menjalani pemeriksaan dan semua proses hukum.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333856/ditahan-di-rutan-mabes-polri-kapolri-pastikan-putri-candrawathi-tetap-bisa-bertemu-anaknya