JAKARTA, KOMPAS.TV - Drama Ferdy Sambo telah memasuki babak baru. Babak baru tentunya dengan lapangan baru dan strategi yang baru pula.
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat saya wawancarai dalam program Satu Meja mengatakan berkas pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan telah lengkap. Dalam bahasa hukumnya disebut P21.
Setelah berkas perkara Ferdy Sambo Cs dinyatakan P21, kejaksaan akan meminta penyidik untuk menyerahkan barang bukti dan tersangka untuk diserahkan kepada penuntut umum.
Rencana dakwaan disiapkan dan selanjutnya persidangan pun akan digelar di PN Jakarta Selatan.
Artinya, akhir pekan ini atau pekan depan barang-barang bukti dan tersangka; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, akan diserahkan kepada penuntut umum.
Dari lima tersangka pembunuhan berencana hanya Putri yang berstatus tidak ditahan.
Alasannya subyektivitas penyidik. Putri sudah dicekal.
Namun, tetap jadi pertanyaan apakah kemudian Putri akan ditahan oleh kejaksaan sepenuhnya tergantung pada penuntut umum.
Strategi baru tampaknya juga dijalankan keluarga Ferdy Sambo. Ferdy Sambo dan Putri merekrut advokat eks juru bicara KPK Febri Diansyah dan eks penyidik KPK Rasamala Aritonang.
Kesediaan Febri menjadi pengacara Putri disayangkan sejumlah aktivis anti korupsi.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyarankan agar Febri mundur saja sebagai kuasa hukum keluarga Sambo.
Dalam penjelasannya, Febri mengatakan diminta bergabung sebagai tim kuasa hukum beberapa minggu lalu dan menjanjikan akan menjadi kuasa hukum Putri secara obyektif.
Banyak orang menilai ditunjukkan Febri diharapkan bisa memulihkan image Sambo yang telah membohongi publik.
Akankah itu berhasil? Kita lihat saja di pengadilan.
Sebelum Febri, Putri juga sudah menunjuk Patra M Zen sebagai kuasa hukum.
Namun, Patra mundur karena merasa terkena prank dari Sambo.
Penuntasan dan persidangan kasus Sambo adalah ujian bagi aparat kepolisian.
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333796/babak-baru-kasus-ferdy-sambo-ada-siasat-baru-yang-dirancang-opini-budiman