Setelah Berkas Dipindahkan ke Kejaksaan, JPU Akan Menahan Putri Candrawathi?

2022-09-30 3

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan Brigadir J segera disidangkan dalam waktu dekat. Namun disisi lain banyak kalangan yang meminta salah satu tersangkanya yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat segera ditahan demi alasan keadilan.

Sebelumnya tim kuasa hukum Putri Candrawathi mengaku akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan dan Jaksa Penuntut Umum untuk tetap meminta klien untuk tidak ditahan.

Baca Juga Sejumlah Pihak Kritik Eks Dua Mantan Pegawai KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/333442/sejumlah-pihak-kritik-eks-dua-mantan-pegawai-kpk-jadi-pengacara-putri-candrawathi

Permintaan ini beralasan karena Putri Candrawathi masih dalam kondisi sakit dan dalam pengawasan tim dokter.

Selain kasus pembunuhan Yosua berkas perintangan penyidikan atau obstruction of justice juga telah dinyatakan lengkap alias p21.

Dengan lengkapnya berkas perkara Sambo dan para tersangka, Polri akan menyerahkan seluruh tersangka perkara pembunuhan berencana Yosua dan perintangan penyidikan, serta barang bukti ke Kejaksaan Agung, Senin pekan depan.

Hingga kini Polri selaku penyidik tengah menyiapkan proses selanjutnya, yaitu pelimpahan barang bukti dan para tersangka ke pihak Jaksa Penuntut Umum.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333518/setelah-berkas-dipindahkan-ke-kejaksaan-jpu-akan-menahan-putri-candrawathi