JAKARTA, KOMPAS.TV - Berkas kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo cs sudah dinyatakan lengkap. Kasus yang menyita perhatian publik ini pun segera disidangkan dalam waktu dekat.
Hingga kini Polri selaku penyidik tengah menyiapkan proses selanjutnya, yaitu pelimpahan barang bukti dan para tersangka ke pihak Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Datang ke Bareskrim Polri Tanpa Diketahui Awak Media di https://www.kompas.tv/article/333487/breaking-news-putri-candrawathi-datang-ke-bareskrim-polri-tanpa-diketahui-awak-media
Di tengah persiapan menuju persidangan, pertanyaan mengapa hingga kini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum juga ditahan masih bermunculan di masyarakat.
Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto menilai kebijakan tidak menahan Putri Candrawathi yang telah menjadi tersangka akan memunculkan rasa ketidak adilan di masyarkat.
Jika Kejaksaan Agung memilih tidak menahan Putri Candrawathi persepsi skenario di kasus pembunuhan Brigadir J ini akan berlanjut di kejaksaan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333516/menuju-persidangan-pembunuhan-yosua-putri-candrawathi-perlu-ditahan