UU PDP, Juru Selamat Data Pribadi Masyarakat? | Katadata Indonesia

2022-09-30 511

Indonesia telah mengalami banyak pelanggaran data dalam beberapa tahun terakhir. Miliaran data pribadi dijual secara online.

Ketika pelanggaran data meningkat dan memicu kemarahan publik, parlemen dan pemerintah dengan cepat menyelesaikan UU Pelindungan Data Pribadi pada 20 September 2022. Padahal pembahasan rancangan undang-undangnya telah berlangsung sejak awal 2020.

Lantas bagaimana hal ini akan berdampak pada aktivitas pengumpulan dan pemrosesan data lembaga publik dan swasta, serta hak individu untuk melindungi data pribadi mereka? Mampukah UU PDP menjadi juru selamat data pribadi masyarakat? Simak dalam Katadata Explainer berikut ini.