JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai Kejaksaan Agung menyatakan berkas kasus pembunuhan Brigadir J lengkap dan siap disidangkan.
Sebelumnya tim pengacara menginginkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati tetap tidak ditahan.
Baca Juga Sejumlah Pihak Kritik Eks Dua Mantan Pegawai KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/333442/sejumlah-pihak-kritik-eks-dua-mantan-pegawai-kpk-jadi-pengacara-putri-candrawathi
Alasannya adalah, terkait kondisi kesehatan dan posisi Putri yang masih memiliki anak usia di bawah dua tahun. Dan masih menjalani perawatan dan berkonsultasi dengan psikiater.
Pagi ini (30/09), tim kuasa hukum Putri Candrawathi karena pada hari ini Putri harus memenuhi kewajiban untuk lapor.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333478/tidak-ditahan-putri-candrawathi-jalani-wajib-lapor-ke-bareskrim