KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pejabat di lingkungan Universitas Lampung.
KPK menelisik aliran dana hasil korupsi yang diduga digunakan untuk membangun Lampung Nahdliyin Center.
Baca Juga Lukas Enembe Hubungi Dirdik KPK di Depan Ketua Komnas HAM, Bahas Apa? di https://www.kompas.tv/article/333354/lukas-enembe-hubungi-dirdik-kpk-di-depan-ketua-komnas-ham-bahas-apa
Pada Agustus lalu, KPK menetapkan mantan Rektor Unila, Karomani jadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri Unila.
Karomani diduga menyeleksi secara personal dan aktif menentukan kelulusan calon mahasiswa baru tergantung kesanggupan orang tua mahasiswa.
Diduga karomani menerima suap hingga lima milyar rupiah.
Baca Juga DPR Sahkan Johanis Tanak Jadi Pimpinan Baru KPK Gantikan Lili Pintauli di https://www.kompas.tv/article/333369/dpr-sahkan-johanis-tanak-jadi-pimpinan-baru-kpk-gantikan-lili-pintauli
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333373/kpk-periksa-11-saksi-dan-aliran-dana-suap-penerimaan-mahasiswa-yang-libatkan-rektor-unila