JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pria di Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencuri tas milik jemaah masjid. Pelaku berpura - pura salat dan menggondol tas milik jemaah dengan menukar tas miliknya. Dua buah tas, empat unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor disita sebagai barang bukti.
Agus Sutrisno, warga Kelurahan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur, Rabu (29/9/2022) siang, ditangkap akibat melakukan pencurian tas milik jemaah masjid yang sedang beribadah.
Pelaku berpura pura salat di masjid, dan menunggu korban yang telah diincarnya sedang menjalankan salat kemudian menggondol tas korban.
Aksi menukar tas korban dengan miliknya agar tidak menimbulkan kecurigaan jemaah lainnya maupun korban.
Setelah selesai beribadah, korban mengerti tas miliknya yang berisi dua unit telepon genggam dan satu unit power bank, senilai 5 juta rupiah hilang, kemudian melapor ke polisi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dua buah tas kecil, empat unit telepon genggam, satu unit power bank milik pelaku dan korban serta satu unit sepeda motor sebagai sarana kejahatan.
Pencurian dengan modus menukar tas korban ini, sempat tidak disadari korban yang diketahui kerap kali salat berjamaah di Masjid Nurul Islam, Kecamatan Sumbersari, Jember.
Polisi terus mengembankan kasus ini karena pelaku diduga kerap kali melakukan pencurian dengan modus serupa, dan diketahui juga residivis kasus pencurian.
#beritamadiun
#pencuriandimasjid
#pencuri
#modusbaru
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333254/pencuri-modus-tukar-tas-di-masjid