JAKARTA, KOMPAS.TV - Eksekusi paksa, sebuah pabrik rumahan oleh tim juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat berlangsung ricuh.
Aksi saling dorong antara pihak tergugat, warga, dan sejumlah karyawan pabrik rumahan yang berupaya menghadang eksekusi dengan juru sita pengadilan serta polisi nyaris berujung baku hantam.
Baca Juga Eksekusi Lahan Sengketa di Cengkareng Diwarnai Adu Mulut dan Berujung Ricuh! di https://www.kompas.tv/article/330766/eksekusi-lahan-sengketa-di-cengkareng-diwarnai-adu-mulut-dan-berujung-ricuh
Eksekusi ini bermula saat pemilik pabrik meminjam uang sebesar Rp 16 miliar kepada bank dengan jaminan sejumlah aset termasuk pabrik. Namun hingga batas jatuh tempo utang tak bisa dilunasi.
Pemilik melawan karena mengklaim obyek eksekusi telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun meski melawan, pabrik rumahan ini tetap kosongkan paksa petugas.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333032/eksekusi-paksa-pabrik-rumahan-di-kemayoran-ricuh-pihak-tergugat-dan-juru-sita-nyaris-baku-hantam