KOMPAS.TV - Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo yang baru, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menggelar jumpa pers.
Dalam pernyataannya, Febri menyatakan bahwa Ferdy Sambo sudah mengakui kesalahannya.
Berikutnya, Ferdy Sambo akan melanjutkan proses persidangan.
Febri Diansyah akan menangani perkara Istri Sambo, Putri Candrawathi.
Febri mengaku sudah dihubungi sejak beberapa minggu lalu, untuk bergabung menjadi pengacara keluarga Ferdy Sambo dan sudah mempelajari perkara Putri Candrawathi.
Selain Febri Diansyah, ada Mantan Pegawai KPK lainnya yang menjadi pengacara keluarga Ferdy Sambo, yakni Rasamala Aritonang yang akan menjadi pengacara khusus Sambo.
Febri Diansyah lewat pesan singkat ke Kompas TV bilang, ia menjadi pengacara Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," tulis Febri.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak tidak mempersoalkan Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjadi Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengingatkan, kuasa hukum bukan untuk memenangkan perkara, melainkan melindungi hak klien di pengadilan.
Ia meminta Febri Diansyah membimbing Putri Candrawathi agar jujur dalam persidangan nanti.
Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mengingatkan Febri Diansyah soal Putri Candrawathi yang sudah melakukan kebohongan.
Febri Diansyah diminta tidak menutupi kebohongan yang dilakukan Istri Ferdy Sambo, demi rasa keadilan pada korban dan publik.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333022/febri-diansyah-ferdy-sambo-akui-perbuatannya-selanjutnya-akan-diproses-dan-disidang