Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Sidang lanjutan perkara kekerasan seksual santriwati dengan terdakwa Mochammad Subchi Azal Tsani alias Bechi kembali digelar, di Pengadilan Negeri Surabaya. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan dari saksi ahli pidana.
Sidang lanjutan perkara kekerasan seksual pada santriwati, dengan terdakwa bechi di Pengadilan Negeri Surabaya di mulai pukul 09.00 wib. Agenda sidang pengadilan kali ini, untuk mendengarkan keterangan saksi ahli hukum pidana Sutarji Ahmad yang dihadirkan oleh majelis hakim.
Dalam persidangan, Sutarji Ahmad menjelaskan perspektif tentang case atau kasus pidana asusila seperti sidang bechi yang tengah berjalan saat ini. Sejumlah perspektif yang disampaikan di persidangan ini, berkaitan dengan penggalian hukum pidana, hingga keyakinan hakim terhadap alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan.
Sementara itu menurut kuasa hukum dari terdakwa bechi, I Gede Pasek Suardika mengklaim keterangan dan perspektif hukum menurut saksi ahli pada persidangan kali ini sudah sesuai dengan yang dibayangkan, lantaran berisi beberapa keterangan terkait dakwaan yang tidak sesuai fakta, peristiwa saksi yang tidak kuat bahkan kurangnya cukup bukti.
#sidang #bechi #jombang #santriwati #kekerasan #pesantren #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/332775/saksi-ahli-beri-keterangan-di-sidang-perkara-dugaan-asusila-santriwati