JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa dugaan aliran dana senilai 560 miliar rupiah ini tidak masuk akal. Sebab, tidak ada bukti bahwa ada uang APBD yang dibawa dari Papua ke Singapura.
Roy menuturkan, jika benar ada uang APBD provinsi Papua yang disetorkan ke kasino, bagaimana caranya? Adakah proyek di Papua yang mangkrak selama Gubernur Lukas Enembe menjabat?
Sebelumnya Pusat Pelaporan Data dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe, ke kasino di Singapura senilai Rp 560 miliar.
Saksikan dalam Uncut ROSI "Blak-Blakan Pengacara Lukas Enembe Jawab Skandal Ratusan Miliar Rupiah di Meja Judi" di Youtube KompasTV.
#LukasEnembe #GubernurPapua #KPK
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332010/pengacara-lukas-enembe-jawab-soal-uang-560-miliar-rupiah-di-meja-judi-rosi