JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD, menyentil Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri yang diduga memberi hukuman fisik, pada seorang sopir truk.
Mahfud meminta, agar setiap pelanggaran ditangani tanpa emosional.
Melalui akun Twitter resminya, Mahfud MD menulis, "Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional, tak perlu emosional."
Baca Juga Soal Aliran Dana Lukas Enembe, Mahfud MD: KPK Akan Buktikan! di https://www.kompas.tv/article/331800/soal-aliran-dana-lukas-enembe-mahfud-md-kpk-akan-buktikan
Dugaan penganiyaan ini dipicu kekesalan Tajudin Tabri, karena truk yang dikemudikan Ahmad Misbah, merusak portal jalan.
Terkait tindakannya tersebut, Tajudin Tabri menyampaikan permintaan maaf.
Jumat (23/9) lalu, sopir truk yang diduga dianiaya melaporkan perlakuan yang dialaminya ke Polres Metro Depok.
Dalam keterangan tertulis, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra zulpan menyatakan, "mereka sudah ada komunikasi, dan kemudian mereka sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan, bahwa hari Senin akan datang ke Polres, untuk menyelesaikannya.
Hingga kini, polisi masih memeriksa laporan sopir truk yang diduga dianiaya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/331977/tegur-wakil-ketua-dprd-depok-melalui-akun-twitternya-mahfud-md-proporsional-tak-perlu-emosional