JAKARTA, KOMPAS.TV - Permohonan banding ditolak, berkas pemecatan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo segera dikirim ke sekretariat negara.
Keputusan pemecatan Sambo saat ini masih diproses di Divisi Sumber Daya Manusia Polri.
Kurang lebih tiga hingga lima hari kerja usai penolakan permohonan banding, berkas akan segera dikirim ke sekretariat negara.
Saat ini proses administrasi berkas pemecatan Sambo masih berlangsung.
Baca Juga Gunakan Perahu Selama 1,5 Jam, Petugas PT Pos Salurkan BLT BBM ke 43 Keluarga di Pulau Makalehi di https://www.kompas.tv/article/331011/gunakan-perahu-selama-1-5-jam-petugas-pt-pos-salurkan-blt-bbm-ke-43-keluarga-di-pulau-makalehi
___
Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/331024/masih-dalam-proses-berkas-pemecatan-ferdy-sambo-segera-dikirim-ke-sekretariat-negara