Jember, Kompas TV Jawa Timur - Unit Reserse Kriminal Kepolisian sektor Panti, Jember, Jawa Timur, berhasil menangkap pencuri uang kotak amal masjid terekam CCTV masjid. Hasil pemeriksaan, remaja berusia 18 tahun ini mengincar uang kotak amal karena minim pengawasan dari pengurus masjid.
Fandy Aditya, warga Desa Gugut, Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur, rabu siang, menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Unit Reskrim Kepolisian sektor Panti, Jember, Jawa Timur.
Remaja berusia 18 tahun ini ditangkap karena melakukan pencurian uang dalam kotak amal di masjid Al Hidayah, Desa Glagah Weroh, Kecamatan panti, Jember, pada 9 september 2022 lalu.
Pelaku ditangkap saat pulang ke rumahnya, setelah sempat bersembunyi di sejumlah tempat rumah kos milik temannya.
Dalam pemeriksaan, pelaku telah beraksi lebih dari 10 kali di sejumlah masjid di Jember yang selalu dilakukan pada malam hari saat suasana sepi.
Uang hasil curian digunakan untuk bersenang senang dan nongkrong di cafe bersama teman temannya.
Uang kotak amal masjid menjadi incarannya karena lebih mudah diambil dan minim pengawasan dari pihak pengurus masjid.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana kurungan kurang lebih tujuh tahun penjara.
#pencurian #jember #cctv #kotakamal #masjid #pelaku #polisi #spesialis #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https:.www.facebook.com,kompastvjawatimur
Instagram : https:.www.instagram.com,kompastvjatim
Twitter : https:.twitter.com,kompastvjatim
Tiktok : https:.www.tiktok.com,@kompastvjatim
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/331018/belasan-kali-beraksi-pencuri-kotak-amal-masjid-ditangkap