JAYAPURA, KOMPAS.TV - Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK masih belum bisa memeriksa Lukas Enembe.
Tak cuma dugaan korupsi, kasus yang mejerat Lukas Enembe turut merembet ke penyelidikan lain, yakni temuan PPATK soal transaksi judi.
Komisi pemberantasan korupsi, menduga Gubernur Papua, Lukas Enembe memiliki penghubung di Singapura, terkait transaksi mencurigakan yang disalurkan Enembe ke kasino di Singapura.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menyatakan sudah mengantongi nama dan akan menggali keterlibatan orang tersebut.
Sebelumnya PPATK menemukan transaksi mencurigakan berupa setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enembe ke kasino di Singapura.
Nilai transaksi mencapai 55 juta dollar Singapura atau sekitar Rp560 miliar.
Uang Rp560 miliar disebut nilainya setara sepertiga dari total dana otonomi khusus yang diterima Provinsi Papua tahun 2022, yakni sebesar 1,5 triliun.
Baca Juga KPK Duga Lukas Enembe Punya Penghubung di Singapura untuk "Cuci" Dana Otonomi Khusus Papua di https://www.kompas.tv/article/330863/kpk-duga-lukas-enembe-punya-penghubung-di-singapura-untuk-cuci-dana-otonomi-khusus-papua
PPATK juga menemukan setoran tunai lain sebesar 5 juta dollar Singapura.
Terkait dengan setoran tunai 55 juta dolar atau Rp560 miliar, bahkan ada dalam setoran pendek Rp5 juta, PPATK juga mendapat informasi cut to PPATK juga mendapatkan informasi dan ada aktifitas perjudian di dua negara berbeda.
Pasca ditetapkan tersangka oleh KPK, Gubernur Papua, Lukas Enembe belum memenuhi panggilan KPK.
KPK mengingatkan Lukas Enembe untuk koperatif terhadap proses hukum.
Temuan aliran dana Gubernur Papua menjadi ironi di tengah kondisi Provinsi Papua yang masih berjuang mengatasi masalah kemiskinan.
Diperlukan pengawasan dan evaluasi agar dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk rakyat tidak diselewengkan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/330929/setoran-tunai-enembe-ke-kasino-singapura-rp560-miliar-setara-dengan-sepertiga-dana-otsus-papua