Kejaksaan Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

2022-09-21 8

SUKABUMI,KOMPAS.TV - Pemusnahan barang bukti sabu seberat 4 kilo gram lebih, ganja serta ribuan obat obatan keras terlarang dimusnahkan dengan cara di blender dan dibakar di halaman Kejari Kota Sukabumi, Jawa Barat, jalan Perintis Kemerdekaan. Pemusnahan barang bukti terdiri dari 53 perkara yang sudah inkrah ketetapan hukumnya. Dari seluruh barang bukti, perkara narkotika mendominasi jumlah kasus dalam perkara ini.

Selain narkotika, barang bukti yang dimusnahkan juga terdapat 20 handphone dan 4 buah senjata tajam dengan perkara Undang-undang darurat. Seluruh barang bukti ini sudah memiliki ketetapan hukum dan para tersangka sudah menjalani vonis hukuman di Pengadilan Negeri Sukabumi.

Dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan kasus narkotika merupakan paling tinggi dan hampir di seluruh Wilayah di Indonesia, kasus narkotika belum bisa tuntas karena memiliki jalur perairan Internasional.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/330616/kejaksaan-sukabumi-musnahkan-barang-bukti-perkara-narkotika