JAMBI, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin memberikan kuliah umum di UIN Sultan Thaha di Kota Jambi.
Dalam kuliah umum ini Ketua Mahkamah Agung mendorong civitas UIN Sultan Thaha untuk terus menorehkan prestasi.
Kuliah umum yang bertemakan Urgensi E-Court dalam menciptakan peradilan yang cepat dan berbiaya ringan ini dihadiri oleh rektor dan seluruh civitas akademika UIN Sultan Thaha Kota Jambi.
Baca Juga Rancang Perma Persidangan Pemberhentian PNS, Mahkamah Agung Gelar Rapat Konsultasi Publik - MA NEWS di https://www.kompas.tv/article/330119/rancang-perma-persidangan-pemberhentian-pns-mahkamah-agung-gelar-rapat-konsultasi-publik-ma-news
Dengan sistem ini, menurutnya layanan administrasi perkara, seperti pendaftaran, administrasi perkara, pemanggilan para pihak, penerbitan salinan putusan, tata kelola administrasi, serta pembayaran biaya perkara, bisa dilakukan secara online tanpa perlu datang ke gedung pengadilan.
Sementara, UIN Sultan Thaha mengatakan pihaknya tengah mengajukan prodi hukum pidana digital.
Hal ini untuk mendukung sistem Mahkamah Agung yang sudah beralih menggunakan digital dalam lingkungan peradilan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/330501/ketua-ma-dorong-civitas-uin-thaha-jambi-ciptakan-layanan-peradilan-yang-cepat-terjangkau-ma-news