RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepolisian Daerah Riau kembali mengungkapkan kasus peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. Tak tanggung-tanggung kali ini 203 Kilogram dan dan 404.491 butir pil ekstasi diungkap Polda Riau.
Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau bersama Direktorat Intelkam dan Polres Dumai menggulung 16 tersangka dalam rentan waktu 4 hari.
Selengkapnya
https://www.riauonline.co.id/riau/read/2022/09/19/polda-riau-ungkap-kasus-203-kilogram-sabu-dan-404.491-butir-pil-ekstasi
#riauonline #poldariau #narkoba