JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang terseret kasus Ferdy Sambo, ditunda lantaran saksi kunci sakit.
Saksi kunci itu adalah AKBP Arif Rachman Arifin, Mantan Wakil Kepala Detasemen B, Biro Paminal, Divisi Propam Polri.
Ipda Arsyad, sebelumnya menjabat Mantan Kepala Sub Unit Satu Satreskrim Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga Menkominfo Johnny Ungkap Upaya Pemerintah Amankan Data Digital, Ada Jangka Pendek dan Jangka Panjang di https://www.kompas.tv/article/329964/menkominfo-johnny-ungkap-upaya-pemerintah-amankan-data-digital-ada-jangka-pendek-dan-jangka-panjang
___
Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329968/polri-saksi-kunci-sakit-sidang-etik-ipda-arsyad-ditunda