Sidang tuntutan kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea dengan Medina Zein sebagai tersangka baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Dalam sidang, jaksa penuntut umum meminta hakim menyatakan bahwa pengancaman Medina Zein terhadap Uci Flowdea termasuk tindak pidana karena melanggar Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
"Kami menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan bahwa terdakwa Medina Susanti alias Medina Zein terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau menyebabkan dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan pengancaman," kata jaksa penuntut umum dalam sidang. Selengkapnya dalam video ini.
Link terkait: https://www.suara.com/entertainment/2022/09/19/180441/di-kasus-hina-marissya-icha-medina-zein-dituntut-1-tahun-penjara
#medinazein #uciflowdea
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom