Unik! PN Banyumas dan PN Purwokerto Berada di Satu Wilayah Kabupaten, Kok Bisa? - MA NEWS

2022-09-18 1

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Pada umumnya sebuah wilayah kabupaten di tanah air hanya memiliki 1 landraad atau Pengadilan Negeri saja.

Namun tidak demikian di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang memiliki 2 Pengadilan Negeri, yakni PN Banyumas dan PN Purwokerto.

Sejak 1982 lalu, Gedung Pengadilan Negeri, PN Banyumas ini resmi digunakan.

Itu pun, sudah beberapa kali mengalami renovasi, karena kondisinya yang memang harus disesuaikan dengan ruang pelayanan, persidangan, administrasi dan penyesuaian lainnya.

Meski begitu, kantor PN Banyumas ini masih terlihat kental dengan bangunan peninggalan kolonial Belanda.

Seperti halnya ruang rapat para hakim, dokumen foto mantan para ketua pengadilan, dan ruang perpustakaan.

Sebelumnya, dari masa penjajahan Belanda, kerajaan, hingga setelah kemerdekaan Republik Indonesia, PN Banyumas menempati bangunan yang kini menjadi SMK Negeri 1 Banyumas.

Bangunan yang masih tampak klasik dengan nuansa peninggalan zaman penjajahan Belanda ini, kini beralih fungsi menjadi aula olah raga bulu tangkis.

Sayangnya, aula ini terlihat mengalami kerusakan pada bagian atapnya, dan telah lama belum diperbaiki.

Tak hanya itu, 4 penyangga bekas Kantor PN peninggalan kolonial Belanda ini, juga sudah tidak ada lagi.

Sehingga, hanya terlihat bagian pondasi saja yang masih tetap dijaga kelestariannya.

Menurut pihak PN Banyumas, keberadaan 2 Pengadilan Negeri di wilayah Kabupaten Banyumas dinilai unik.

Keberadaan 2 PN dalam 1 Kabupaten ini, sering membuat masyarakat bingung dalam melakukan gugatan atau proses peradilan.

Karenanya, PN dengan 7 hakim terdiri atas ketua, wakil ketua dan 5 hakim ini, terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait dengan wilayah kewenangannya di 11 kecamatan yang ada.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329538/unik-pn-banyumas-dan-pn-purwokerto-berada-di-satu-wilayah-kabupaten-kok-bisa-ma-news