KOMPAS.TV - Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Kabupaten Sinja ditetapkan sebagai tersangka usai menendang sepeda motor seorang perempuan hingga terjatuh. Tersangka ditahan di Mapolres Sinjai.
Usai ditetapkan tersangka Andi Aswadi langsung ditahan di Mapolres Sinjai.
Baca Juga Pemprov DKI Pecat Petugas PPSU yang Tendang dan Tabrak Pacar Pakai Motor di Jaksel di https://www.kompas.tv/article/317269/pemprov-dki-pecat-petugas-ppsu-yang-tendang-dan-tabrak-pacar-pakai-motor-di-jaksel
Polisi juga telah menyita kendaraan roda empat milik tersangka dan sepeda motor milik korban. Barang bukti diserahkan ke unit satuan lalu lintas polres sinjai.
Tersangka dijerat Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tiga setengah tahun penjar.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329204/usai-tendang-motor-seorang-perempuan-hingga-jatuh-asn-ditetapkan-jadi-tersangka