Catat! Dirlantas Polda Maluku Akan Berlakukan Tilang Elektronik di Kota Ambon Mulai Pekan Depan

2022-09-16 5

AMBON, KOMPAS.TV - Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas bagi pengendara roda dua ataupun empat, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Maluku memberlakukan tilang elektronik di Kota Ambon pada 22 September 2022.

Saat ini, sudah ada kamera tilang elektronik pada 3 titik ruas jalan, yakni di Ruas Jalan A.Y Patty, Jalan Sultan Hairun, dan Jalan Raya Pattimura.

Jenis-jenis pelanggaran yang bakal kena tilang elektronik adalah tidak menggunakan helm, menggunakan telepon seluler, saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.

Pada tilang elektronik ini, kepolisian akan bekerjasama dengan Kantor Pos dengan mengirim surat tilang ke alamat pelanggar yang diantar langsung oleh pihak Kantor Pos setempat.

Baca Juga Bjorka Tiba-tiba Muncul & Sebut Polisi Salah Tangkap, Pakar Keamanan Siber : Dia Bukan Peretas di https://www.kompas.tv/article/329050/bjorka-tiba-tiba-muncul-sebut-polisi-salah-tangkap-pakar-keamanan-siber-dia-bukan-peretas



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329055/catat-dirlantas-polda-maluku-akan-berlakukan-tilang-elektronik-di-kota-ambon-mulai-pekan-depan