Alasan Hakim Vonis Ringan Irjen Napoleon Bonaparte: Sudah Saling Memaafkan Dengan M Kece
Irjen Napoleon Bonaparte hari ini, Kamis (15/9/2022) divonis hakim di kasus penganiayaan terhadap M Kece divonis. Ia dijatuhi hukuman 5 bulan 15 hari penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya. Irjen Napoleon Bonaparte oleh jaksa dituntut hukuman penjara 1 tahun.
"Menjatuhkan pidana 5 bulan 15 hari kepada Napololeon" ucap Ketua Majelis Hakim, Djuyamto membacakan vonis seraya mengetuk palu sidang.
Link Selengkapnya: https://www.suara.com/news/2022/09/15/131307/alasan-hakim-vonis-ringan-irjen-napoleon-bonaparte-sudah-saling-memaafkan-dengan-m-kece
#irjennapoleon #hakim #mkece
VO/Video Editor: Seto/Damar
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom