Sekretaris Dewan Belum Terima Surat Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang

2022-09-16 1

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang Jawa Timur ternyata belum menerima surat pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin dari Ketua DPRD Lumajang. Dengan begitu, Anang masih sah menjabat sebagai Ketua DPRD.

Dalam mekanisme pergantian Ketua DPRD harus ada surat rekomendasi dari partai pengusungnya, yakni PKB. Namun hingga Kamis (15/9/2022) siang, Sekretaris Dewan, Mahfud mengaku belum menerima surat tersebut. Pihak sekwan menyebut semua anggota dewan masih dalam reses.

Baca Juga Asosiasi Kepala Desa Tolak Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang di https://www.kompas.tv/article/328956/asosiasi-kepala-desa-tolak-pengunduran-diri-ketua-dprd-lumajang

Sekretaris Dewan juga menjelaskan bahwa mekanisme pengunduran diri harus ada surat tersebut. Jika sudah ada surat itu, maka pihak kesekretariatan akan memprosesnya dengan membentuk banmus, menggelar sidang paripurna dan mengajukan PAW ke Gubernur Jawa Timur.

Pengurus DPC PKB kabupaten lumajang sejauh ini masih mempertahankan Anang Ahmad Syaifuddin sebagai Ketua DPRD. Namun jika anang sudah bulat mengundurkan diri, maka partai akan mempertimbankannya.

Baca Juga PKB Lumajang Minta Anang Ahmad Syaifuddin Tetap Ketua DPRD di https://www.kompas.tv/article/328477/pkb-lumajang-minta-anang-ahmad-syaifuddin-tetap-ketua-dprd

"Pengurus DPC PKB Lumajang akan mengkoordinasikan pengunduran diri itu ke pengurus DPW dan DPP PKB", ujar Sekretaris DPC PKB Lumajang, Eko Adis Prayoga.

Kepastian pengunduran diri, Anang Ahmad Syaifuddin akan diketahui pasti pada 19 September mendatang.

#DPRDLumajang #SekretarisDewan #DPCPKBLumajang #MengundurkanDiri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328957/sekretaris-dewan-belum-terima-surat-pengunduran-diri-ketua-dprd-lumajang