Massa Nilai Penetapan Gubernur Papua Sebagai Tersangka Gratifikasi Merupakan Kriminalisasi

2022-09-15 187

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Pasca ditetapkan sebagai tersangka, ribuan massa pendukung jaga ketat kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe, di Koya, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Massa tidak mengijinkan KPK menahan Gubernur Papua.

Ribuan massa pendukung Lukas Enembe datang berbagai kabupaten di Papua, pasca mendengar gubernur akan diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Papua. Massa menilai penetapan tersangka gratifikasi diduga merupakan kriminalisasi.

Juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, menjelaskan bahwa Lukas Enembe tidak menghadiri pemanggilan KPK untuk pemeriksaan karena sakit. Bahkan hingga kini gubernur masih dalam keadaan sakit.

Pihaknya meminta agar Gubernur Lukas Enembe mendapatkan haknya untuk berobat. Jika nanti sudah sembuh maka dipastikan akan memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328806/massa-nilai-penetapan-gubernur-papua-sebagai-tersangka-gratifikasi-merupakan-kriminalisasi

Free Traffic Exchange