Simpan Narkoba Dalam Kasur , Pasutri Pengedar Sabu Digerebek Polisi

2022-09-15 22

Bangkalan, Kompastv Jawa Timur - Meski menangis dan mengelak sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu, Halimatus Sakdiyah warga desa Lantek Barat Kecamatan Galis Bangkalan Jawa Timur, tetap dibawa ke Mapolres Bangkalan. Polisi menemukan empat poket narkoba yang disembunyikan di bawah tempat tidur bambu di rumahnya.

Informasi adanya sepasang suami istri di desa Lantek Barat Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan Jawa Timur menjadi pengedar narkoba, langsung dilakukan penggeledahan oleh tim reskoba polres Bangkalan.

Sang suami Abdurrohim yang menjadi pemilik rumah, sudah kabur lebih dahulu, namun istri tersangka Halimatus, sempat mengelak menyimpan narkoba jenis sabu sabu di rumahnya.

Saat Polisi menggeledah rumah tersangka, tim reskoba Polres Bangkalan Jawa Timur, menemukan dompet kecil yang disembunyikan di bawah tempat tidur bambu di rumah tersangka, yang berisi empat poket narkoba dengan berat sekitar tiga gram.

Istri tersangka Abdurrohim, tidak bisa mengelak, sehingga mengakui jika narkoba yang disimpan di bawah tempat tidur bambu tersebut adalah miliknya dan juga milik suaminya, yang siap diedarkan.

Baca Juga Cak Sapari, Seniman Ludruk Legendaris Surabaya Tutup Usia di https://jatim.kompas.tv/article/328669/cak-sapari-seniman-ludruk-legendaris-surabaya-tutup-usia

Polisi langsung membawa tersangka ibu dua anak ini, ke mapolres Bangkalan Jawa Timur, untuk melengkapi berkas penyidikan.

Menurut Kapolres Bangkalan kamis pagi, suami tersangka, Abdurrohim hingga kini menjadi DPO Polres Bangkalan, dalam kasus kepemilikan narkoba.



#narkoba #sabu #polisi #pasutri #gerebek #tersangka #kasur #bangkalan #jawatimur

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook : https:.www.facebook.com,kompastvjawatimur

Instagram : https:.www.instagram.com,kompastvjatim

Twitter : https:.twitter.com,kompastvjatim

Tiktok : https:.www.tiktok.com,@kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/328739/simpan-narkoba-dalam-kasur-pasutri-pengedar-sabu-digerebek-polisi