JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) mencatat transaksi judi online mencapai Rp 155 triliun.
Nilai tersebut berasal dari 121 juta transaksi.
Dari angka tersebut, sudah ada 312 rekening yang dibekukan dengan isi dana Rp 836 miliar.
Dari sana, PPATK juga sudah memberikan laporan ke kepolisian soal 139 analisis aliran transaksi judi online.
Namun PPATK tak memberikan keterangan detail terkait siapa-siapa saja pihak yang terlibat dalam judi online ini.
Baca Juga Ditemukan Aliran Dana Rp 608,8 M dari 8.693 Rekening yang Terindikasi Judi Online! Apa Solusi Polri? di https://www.kompas.tv/article/326318/ditemukan-aliran-dana-rp-608-8-m-dari-8-693-rekening-yang-terindikasi-judi-online-apa-solusi-polri
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328469/ada-rp-155-triliun-transaksi-judi-online-totalnya-ada-139-analisis-aliran-yang-diajukan-ppatk