Bripka RR Pertimbangkan Jadi Justice Collaborator di Kasus Ferdy Sambo, Ingin Pelajari Dulu

2022-09-13 2

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR tengah mempertimbangkan menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua di kediaman Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan pengacara Bripka RR, Erman Umar setelah kliennya kembali jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (13/9).

"Memang sebelumnya ada informasi dia mau JC, tapi sebelum saya masuk. Terakhir setelah saya masuk pada saat pertama saya lebih banyak bertemu dia di rekonstruksi karena, saya tahu bahwa keluarganya pernah menyampaikan bahwa dia butuh JC dan didukung oleh keluarga, saya siapkanlah konsep itu." Kata Umar.

Baca Juga Bripka RR Ngaku Tidak Lihat dan Tidak Tahu Ada Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/328117/bripka-rr-ngaku-tidak-lihat-dan-tidak-tahu-ada-pelecehan-seksual-terhadap-putri-candrawathi

"Sampai di rekonstruksi, dia bilang dia mau pelajari 2 hari, nanti kita bicara bang." Lanjutnya.

Menurut Umar, sampai saat ini Bripka RR belum ada hal genting yang memaksa dia untuk menjadi justice collaborator.

"Yang kedua sampai saat ini saya belum pernah ada yang mengancam untuk membuat keterangan apa atau mencabut apa" ujar Umar menirukan pengakuan Bripka RR.

Namun, kata Umar, jika ada perkembangan lebih lanjut yang sifatnya memaksa Bripka RR akan segera ajukan jadi justice collaborator.

Video Editor: Febi Ramdani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328130/bripka-rr-pertimbangkan-jadi-justice-collaborator-di-kasus-ferdy-sambo-ingin-pelajari-dulu