JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Polhukam Mahfud Md pernah membeberkan motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo hanya boleh didengar orang dewasa.
"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, biar nanti dikonstruksi motifnya,"jelas Mahfud, Selasa (9/8/2022).
Namun kali ini, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan menyerahkan pengungkapan motif pembunuhan Brigadir J yang menjerat Irjen Ferdy Sambo kepada pihak kepolisian.
Baca Juga Pengakuan Mahfud MD Klaim Dapat Bocoran Motif Sambo Bunuh Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/318926/pengakuan-mahfud-md-klaim-dapat-bocoran-motif-sambo-bunuh-brigadir-j
"Ini laporan Komnas HAM dan Komnas Perempuan tercantum di dalamnya ini adalah hasil laporan yang tidak pro yustitia , oleh sebab itu ini kita sampaikan aja biar polisi yang mendalami, gitu ya," kata Mahfud, Senin (12/9/2022).
Menurut Mahfud motif tidak harus selalu ada karena dari laporan sudah jelas perencanaan pembunuhan Pasal 340 dan Pasal 338 sehingga Sambo itu tidak bisa mengelak.
"Nah soal motif itu tidak harus ada, tapi boleh ada juga, kadang kala kan hakim ingin tahu juga karena kan motif itu apakah pelakunya orang sehat atau orang gila, kan gitu sehingga dicari motifnya. Kalau sudah tidak gila sebenarnya cukup, tapi mungkin apakah emosional, atau terencana dst itu terserah polisi aja," kata Mahfud.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/327715/misteri-motif-pembunuhan-brigadir-yosua-mahfud-md-serahkan-ke-polisi