Subsidi Upah Mulai Cair Hari Ini, Efektifkah Redam Harga BBM Naik??

2022-09-12 6

KOMPAS.TV - Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, hari ini sudah bisa dicairkan.

Dalam keterangan pers Jumat lalu, Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, "Dana BSU 600 ribu rupiah bisa diambil secara bertahap mulai Senin, 12 September 2022 sesuai operasional Bank Himbara. saya mengingatkan tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara."

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berharap BSU dapat tepat sasaran, serta dapat membantu pekerja yang terdampak kenaikan harga BBM.

Sasaran BSU sebesar Rp 600.000 adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta yang jumlahnya mencapai 16 juta orang.

Baca Juga Sempat Temui Pendemo, Kasetpres Janji Akan Teruskan Tuntutan ke Presiden Jokowi di https://www.kompas.tv/article/327750/sempat-temui-pendemo-kasetpres-janji-akan-teruskan-tuntutan-ke-presiden-jokowi

Total pemerintah menganggarkan Rp 9,6 triliun untuk Program Bantuan Subsidi Upah.

Ombudsman mengkritik Program Bantuan Subsidi Upah karena hanya untuk pekerja formal peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal menurut Ombudsman, pekerja informal paling terdampak kenaikan harga BBM.

Pada tahun 2020 dan 2021, pemerintah juga menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah.

Namun tahun ini BSU dapat dicairkan di Kantor Pos agar penyalurannya lebih cepat dan segera membantu pekerja yang terdampak naiknya harga bbm.

Baca Juga Rencana BLT BBM Subsidi Akan Disalurkan Pekan ini di Sorong di https://www.kompas.tv/article/327667/rencana-blt-bbm-subsidi-akan-disalurkan-pekan-ini-di-sorong



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/327751/subsidi-upah-mulai-cair-hari-ini-efektifkah-redam-harga-bbm-naik