LUMAJANG, KOMPAS.TV - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Anang Ahmad Syaifuddin mengundurkan diri dari Ketua DPRD setempat. Surat pengunduran diri dibacakan saat Anang Ahmad Syaifuddin memimpin sidang paripurna, pada Senin (12/9/2022).
Pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang disiarkan langsung melalui media sosial facebook milik DPRD Lumajang.
Anang mengundurkan diri setelah terjadi kegaduhan karena dirinya tidak hafal pancasila. Hal itu diketahui saat Anang menerima sejumlah mahasiswa yang demo menolak kenaikan harga BBM.
Saat itu, sejumlah mahasiswa meminta Ketua DPRD membacakan pancasila, namun ternyata tidak hafal pada sila keempat.
Selanjutnya, mahasiswa meminta Wakil Ketua DPRD, Oktaviani juga membacakan pancasila. Namun hal yang sama juga terjadi, ia tidak hafal sila keempat.
Baca Juga Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin Mundur karena Tak Hafal Sila Pancasila di https://www.kompas.tv/article/327639/ketua-dprd-lumajang-anang-ahmad-syaifuddin-mundur-karena-tak-hafal-sila-pancasila
Rekaman video pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang tidak hafal pancasila langsung tersebar dan viral di media sosial.
#ketuadprdlumajang #pancasila #mengundurkandiri #lumajang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/327668/ketua-dprd-lumajang-mengundurkan-diri-karena-tak-hafal-pancasila