YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menjalani perawatan kesehatan selama beberapa waktu di Yogyakarta, delapan ekor burung Merak Hijau hasil sitaan dari sejumlah pedagang gelap akhirnya dilepasliarkan kembali. Proses pelepasliaran satwa ini dilakukan oleh tim gabungan BKSDA dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, bekerjasama dengan relawan Centre For Orangutan Protection.
Dari Yogyakarta, delapan ekor burung merak ini dimasukkan ke dalam kandang khusus, dan dibawa menuju Taman Nasional Baluran di Situbondo, Jawa Timur, yang merupakan habitat aslinya.
Namun, sebelum dilepasliarkan ke alam bebas, proses habituasi atau penyesuaian satwa dengan lingkungan barunya dilakukan selama dua hari, dengan cara memasukkan merak ke dalam kandang di sekitar lokasi pelepasliaran. Setelah dianggap benar-benar siap untuk kembali ke alam, delapan ekor merak ini akhirnya dilepaskanliarkan untuk hidup berdampingan dengan satwa lain.
"Delapan ekor merak ini telah melewati tahap rawatan di Stasiun Flora Fauna Bunder di Gunung Kidul, milik BKSDA Yogyakarta," ujar Satria Wardhana, Kordinator Relawan Centre For Orangutan Protection.
Dengan pelepasliaran ini, diharapkan warga tidak lagi memelihara satwa langka jenis apapun, karena selain dapat dipidanakan karena melanggar undang-undang konservasi, memelihara satwa liar juga beresiko dari sisi keamanan dan kesehatan manusia.
#bksda #yogyakarta #merakhijau
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/327521/8-ekor-merak-hijau-hasil-sitaan-dilepasliarkan-ke-habitatnya