JAKARTA, KOMPAS.TV Dirtipidum Bareskrim Polri brigjen Andi Rian mengumumkan penyidik telah menyetop laporan dugaan pelecehan seksual di Duren Tiga terhadap istri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat malam (12/8/2022).
Kemudian pada Kamis (1/9/2022) Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyampaikan terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang.
Kamaruddin Simanjuntak menilai tuduhan Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Kompolnas itu harus diwaspadai.
Baca Juga Beda Pengakuan Bripka Ricky Rizal dan Bharada E, Sambo Tidak Menembak Yosua di https://www.kompas.tv/article/327163/beda-pengakuan-bripka-ricky-rizal-dan-bharada-e-sambo-tidak-menembak-yosua
"Kenapa mereka selalu beritakan pelecehan seksual kan sudah tidak terbukti sudah SP3. Tidak terbukti oleh Dirtipidum Bareskrim Polri. Kenapa mereka selalu mengatakan itu? Mungkin ya, mereka sudah lakukan kontrak di awal, untuk mengatakan hal itu, dibalik kontrak itu ada prestasi. Jika tidak akan ada wan prestasi. Lu kan sudah dibayar harus ngomong pelecehan."kata Kamaruddin.
Kamaruddin pun membandingkan dengan sikap LPSK yang berbeda dan tidak membahas soal pelecehan karena mereka telah menolak amplop.
"Terbukti LPSK tidak ngomong, sekarang mereka menolak 2 amplop kan. Mereka LPSK tidak ngomong soal pelecehan kan. Yang lain tidak ada cerita menolak, berarti diduga menerima,"kata Kamaruddin.
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/327213/kamaruddin-duga-komnas-ham-sudah-dibayar-untuk-bahas-soal-pelecehan-seksual