JAKARTA, KOMPAS.TV Dua Mantan anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yaitu eks Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto sedang menjalani sidang etik di Gedung TNCC.
Lainnya eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menghadirkan 13 saksi di sidang etik.
Sidang etik keduanya terkait pelanggaran ringan dan dugaan ancaman pembunuhan dan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga Kompol Baiquni Dipecat dari Polri, Ini Perannya di Kasus Sambo di https://www.kompas.tv/article/324866/kompol-baiquni-dipecat-dari-polri-ini-perannya-di-kasus-sambo
"Dalam sidang etik AKBP Pujiyarto, KKEP menghadirkan tiga orang saksi. Saksi yang dimintai keterangan, atas nama AKBP JS, Kompol GA, dan AKP IMW. Ini sudah dimintai keterangan saksi," ujar Dedi.
Sedangkan untuk sidang etik eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menghadirkan 13 saksi.
"13 saksi tersebut yang nanti akan dimintai keterangan dalam proses sidang AKBP JRS," tutur Dedi Prasetyo.
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326910/2-mantan-anak-buah-irjen-fadil-imran-jalani-sidang-kode-etik-terkait-brigadir-j