LAMPUNG, KOMPAS.TV - Aipda Rudi Suryanto, tersangka penembakan terhadap rekan sesama polri hingga meninggal dunia, menjalani sidang etik polri yang digelar di Gedung Atmani Wedhana Polres Lampung Tengah.
Sidang etik yang dipimpin Kabidpopram Polda Lampung, Kombes M Syarhan, berlangsung selama 14 jam.
Total ada 28 saksi yang diperiksa.
Hasil sidang memutus Aipda Rudi Suryanto, diberhentikan dengan tidak hormat.
Tersangka juga menerima keputusan sidang, dan tidak melakukan banding.
Baca Juga PN Surabaya Gelar Sidang ke-14 Kasus Kekerasan Seksual Santri, JPU Hadirkan Saksi Ahli! di https://www.kompas.tv/article/326894/pn-surabaya-gelar-sidang-ke-14-kasus-kekerasan-seksual-santri-jpu-hadirkan-saksi-ahli
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326895/aipda-rudi-suryanto-tersangka-penembakan-terhadap-rekan-sesama-polri-dipecat-tidak-hormat