LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kasus polisi tembak polisi di Lampung memasuki babak baru.
Pelaku penembakan, menjalani sidang kode etik secara tertutup.
Sidang kode etik Polri atas kasus polisi tembak polisi di lampung ini digelar secara tertutup.
Gedung Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah, jadi lokasi sidang dan dipimpin oleh Kabid Propam Polda Lampung.
Baca Juga Terkuak Saat Rekonstruksi! Polisi Tembak Polisi di Lampung Diduga Pembunuhan Berencana di https://www.kompas.tv/article/326165/terkuak-saat-rekonstruksi-polisi-tembak-polisi-di-lampung-diduga-pembunuhan-berencana
Tersangka penembakan Aipda Rudi Suryanto terjerat kasus hukum setelah menembak rekan kerjanya lantaran sakit hati.
Ia diancam hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya, Ditkrimum Polda Lampung bersama Polres Lampung telah menggelar rekontruksi kasus polisi tembak polisi.
Dari 21 adegan di lima lokasi saat rekontruksi, polisi menemukan fakta bahwa tersangka sudah merencanakan penembakan terhadap korban.
Hal ini diperkuat dengan adanya adegan tersangka mencoba senjata apinya saat hendak menuju ke rumah korban di Kabupaten Lampung Tengah.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326644/temuan-fakta-baru-kasus-polisi-tembak-polisi-di-lampung-ternyata-pembunuhan-berencana