PONOROGO, KOMPAS.TV - Polisi terus bergerak mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang santri di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Polisi juga memeriksa dua santri lain yang diduga menjadi korban kekerasan.
Menteri Agama menyatakan, jika terbukti terjadi kekerasan secara sistematis izin operasional pesantren Modern Darusalam Gontor bisa dicabut.
Proses hukum kasus penganiayaan berujung kematian santri di Pondok Modern Darusalam Gontor terus bergulir.
Polres Ponorogo secara maraton telah memeriksa 11 saksi termasuk dua santri yang turut menjadi korban penganiayaan dan sempat mendapat perawatan medis.
Sebelumnnya juru bicara Ponpes Gontor memastikan pihaknya akan bekerjasama dengan aparat terkait kasus penganiayaan ini.
Sementara itu menanggapi kasus ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sepenuhnya penanganan pada kepolisian.
Yaqut juga menambahkan jika terbukti terjadi kekerasan secara sistematis, izin operasional Pondok Modern Darusalam Gontor bisa dicabut.
Untuk memastikan dugaan penganiayaan, polisi akan menemui keluarga korban di Palembang, Sumatera Selatan untuk proses otopsi jenazah.
Polisi juga masih memburu dua pelaku penganiayaan yang telah dikeluarkan dari pondok pesantren.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326501/gontor-bantah-ada-upaya-halangi-proses-hukum-menag-jika-ada-kekerasan-sistematis-izin-dicabut