Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11 jam kemarin, Kamis (8/9). Ia hadir untuk memberi keterangan terkait ajang balap mobil listrik Formula E yang berlangsung pada awal Juni lalu.
Kehadiran Anies di komisi antirasuah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul. Dalam proses penyelidikan, KPK sudah meminta keterangan sejumlah pihak.
Beberapa di antaranya mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto dan penasihat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dino Patti Djalal. Lalu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Usai diperiksa, Anies sedikit memberi keterangan kepada awak media. Berikut pernyataan lengkapnya.