JAKARTA, KOMPAS.TV - Kombes Agus Nurpatria, Kepala Detasemen A Biro Paminal Divisi Propam Polri, hari ini (07/09) melanjutkan Sidang Komisi Etik Polri.
Selasa (06/09) kemarin, sudah ada 14 orang yang bersaksi, salah satunya adalah sang atasan Brigjen Hendra Kurniawan.
Keterlibatan Agus Nurpatria ternyata berkaitan dengan peran Hendra Kurniawan di pusaran kasus pembunuhan Yosua.
Sebagai tersangka, Hendra Kurniawan diduga mengeluarkan perintah kepada Agus untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV di pos satpam rumah Ferdy Sambo.
Baca Juga Usai Jalani Sidang Etik Selama 18 Jam, Kombes Agus Nurpatria Diberhentikan Secara Tidak Hormat di https://www.kompas.tv/article/326214/usai-jalani-sidang-etik-selama-18-jam-kombes-agus-nurpatria-diberhentikan-secara-tidak-hormat
Saat ke Jambi untuk mengantar jenazah Yosua, Hendra Kurniawan ditemani oleh Agus Nurpatria.
Saat di Jambi itulah Hendra diduga melarang keluarga Brigadir Yosua membuka peti jenazah.
Keterlibatan Hendra Kurniawan disanggah oleh sang istri.
Seali Syah, menilai jika sang suami adalah korban kriminalisasi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326217/brigjen-hendra-kurniawan-jadi-salah-satu-saksi-di-sidang-etik-kombes-agus-nurpatria