Jasa Raharja Pastikan Korban Dapat Santunan

2022-09-07 8

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Direktur utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono bersama Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo meninjau korban kecelakaan di RSI Kendal Jawa Tengah. Rivan memastikan seluruh wni yang menjadi korban mendapatkan santunan rp 20 juta untuk luka luka dan rp 50 juta untuk korban meninggal dunia.



Dalam kecelakaan ini, satu korban merupakan WNA asal Nigeria yang menuju ke bali. Pihak Jasa Raharja sudah menghubungi pihak pihak untuk menangani WNA asal Nigeria itu.



Secara simbolis, Dirut Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal luka-luka.



Sebelumnya kecelakaan minibus menabrak truk trailer terjadi di KM 375 tol Batang Semarang. Tujuh orang meninggal dunia dalam kecelakaan ini, sementara tujuh orang lainnya mengalami luka luka.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326076/jasa-raharja-pastikan-korban-dapat-santunan

Free Traffic Exchange