9 Tahun Berada di Penjara, Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat

2022-09-06 17

KOMPAS.TV - Mantan Gubernur Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan Mantan Jaksa Pinangki, Sirna Malasari; bebas bersyarat hari ini (6/9).

Ratu Atut dan Pinangki keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang, Selasa pagi.

Atut bebas bersyarat, setelah menjalani hukuman sekitar 9 tahun penjara sebagai terpidana kasus suap Pilkada Lebak dan kasus pengadaan alat kesehatan yang merugikan negara Rp 79 miliar.

Sementara, Mantan Jaksa Pinangki bebas bersyarat, setelah menjalani hukuman dua tahun penjara atas makelar peninjauan kembali terpidana korupsi Joko Candra.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325957/9-tahun-berada-di-penjara-eks-gubernur-banten-ratu-atut-bebas-bersyarat