JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (06/09) rencananya satu Perwira Polisi tersangka perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, menjalani sidang etik.
Sebelumnya tiga perwira telah dipecat melalui keputusan sidang etik kepolisian.
Hari ini yang menjalani sidang adalah Kombes Agus Nurpatria, Kepala Detasemen A Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Dalam sidang yang digelar dua hari pada pekan lalu, dua perwira dipecat dari kepolisian, yakni Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Baca Juga Polri Update Soal Memori Banding Ferdy Sambo yang Dipecat di Sidang Etik di https://www.kompas.tv/article/325695/polri-update-soal-memori-banding-ferdy-sambo-yang-dipecat-di-sidang-etik
Sebelumnya Ferdy Sambo telah lebih dulu dipecat lewat sidang etik.
Ketiganya terbukti melanggar etik karena merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo saat ini masih menunggu sidang banding.
Selain etik, mereka juga menjalani pidana karena merintangi penyidikan pembunuhan Yosua.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325751/kombes-agus-nurpartia-jalani-sidang-etik-kasus-pembunuhan-brigadir-yosua-hari-ini-6-september