BADUNG, KOMPAS TV - Keberadaan truk tambun dengan bobot dan ukuran yang melampaui batas, sudah menjadi momok menakutkan di masyarakat. Kendaraan dengan kelebihan muatan ini, dapat membahayakan keselamatan masyarakat umum maupun pengguna jalan lainnya.
Atas dasar inilah, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung menggelar sosialisasi sarana dan prasarana kendaraan, serangkaian dengan Hari Perhubungan Nasional. Dalam kegiatan ini, dilakukan juga pengujian kendaraan angkutan barang maupun angkutan orang. Dengan kriteria angkutan kendaraan tidak kelebihan berat dan muatan atau zero over dimension over loading, layak jalan, dan bebas emisi gas buang.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor Di Jalan.
Rencananya, penerapan Zero ODOL di awal tahun 2023 nanti, akan dilakukan di seluruh jalan tol dan non tol Indonesia. Kebijakan ini juga berlaku di pelabuhan laut maupun penyeberangan.
#dinasperhubungan #kabupatenbadung #zeroODOL
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325729/sosialisasi-sarana-dan-prasarana-perhubungan