MALANG, KOMPAS.TV - Polresta Malang Kota menetapkan 4 orang sebagai tersangka perundungan pada seorang siswa SMP, yang videonya viral di media sosial.
Keempat pelaku mengaku tidak berniat untuk merundung korban.
Mereka berdalih bercanda saat bermain gim online dengan korban.
Namun dalam video yang beredar, meski korban sudah berteriak dan menangis para pelaku tetap melakukan perundungan.
Orang tua korban telah memaafkan perbuatan para pelaku perundungan meski demikian orang tua korban tetap akan melanjutkan proses hukum, karena korban mengalami trauma.
Karena para pelaku masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan.
Baca Juga Potret Para Ibu Mendekam Dipenjara Bersama Anaknya, Beda Nasib dengan Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/324816/potret-para-ibu-mendekam-dipenjara-bersama-anaknya-beda-nasib-dengan-putri-candrawathi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324832/perundungan-bocah-di-malang-4-siswa-smp-ditetapkan-jadi-tersangka