SEMARANG, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu menemukan ratusan data ganda keanggotaan dari partai politik yang terdaftar sebagai calon peserta Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2024. Menindaklanjuti temuan ini, Bawaslu telah melayangkan saran perbaikan kepada KPU Kota Semarang.
Dalam tahapan verifikasi administrasi, Bawaslu Kota Semarang menemukan 611 data ganda anggota partai politik dari 23 partai politik yang terdaftar sebagai calon peserta Pemilu tahun 2024.
Data ganda tersebut terdiri dari 345 data ganda identik dan 266 data ganda sebagian. Dari temuan tersebut, Bawaslu menyarankan kepada KPU Kota Semarang untuk melakukan perbaikan. Dalam perbaikan ini, anggota partai politik peserta Pemilu dengan data ganda akan diminta memilih salah satu partai politik.
Hingga saat ini Bawaslu Kota Semarang terus mencermati data keanggotaan parpol yang berpotensi ganda. Selain itu Bawaslu juga membuka ruang publik kepada masyarakat untuk melaporkan jika nama dan identitasnya dicatut sebagai anggota partai politik.
"Bawaslu Kota Semarang telah melakukan pengawasan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi di KPU Kota Semarang, dalam akun SIPOLnya di Bawaslu Kota Semarang data kegandaan anggota partai politik dengan total 611 data anggota" ujar Naya Amin Zaini, Koordiv Penanganan Pelanggaran.
Hingga kini ada 3 orang yang sudah mengadu ke Bawaslu Kota Semarang terkait adanya pelibatan identitas pribadi yang tidak menjadi bagian dari anggota partai politik namun tercantum di keanggotaan partai politik.
#bawaslu #pemilu #partaipolitik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324761/bawaslu-kota-semarang-temukan-611-data-ganda